Jokowi Hanya Gubernur dan Ahok Hanya Wakil Gubernur

Apa maksudnya? Semua orang juga tahu dan sangat paham, bahwa Jokowi adalah Gubernur DKI Jakarta dan Ahok adalah Wakil Gubernur DKI Jakarta. Anak SD pun tahu. Justru itulah masalahnya. Jokowi dan Ahok hanya pemimpin sebuah provinsi, walaupun provinsi itu adalah Provinsi DKI Jakarta. Provinsi yang katanya merupakan barometer pertumbuhan Indonesia. Provinsi yang konon merupakan miniatur Indonesia. Tapi tetap, Jokowi bukan Presiden dan Ahok bukan Wakil Presiden.

Gambar

Low Cost Green Car (LCGC)
Sumber Foto: http://energitoday.com/uploads/2013/06/LCGC-3.jpg

Ekspektasi orang terhadap kepemimpinan Jokowi-Ahok sudah terlanjur tinggi. Harapan masyarakat yang ditimpakan pada pundak pasangan Jokowi-Ahok untuk menata Jakarta agar menjadi lebih baik, sudah kadung melambung. Melambung setinggi burung yang mengangkasa, namun terhalang tembok besar bernama kewenangan. Jokowi-Ahok tetap memiliki batasan kewenangan sebagai seorang Gubernur dan seorang Wakil Gubernur. Ketika kebijakannya berbenturan atau bersinggungan dengan kebijakan pusat, terlihat dan tersadar bahwa kewenangannya tidak sebesar ekspektasi yang diharapkan.

Pemerintah pusat menerapkan kebijakan Low Cost Green Car (LCGC), atau kebijakan mobil murah dan katanya ramah lingkungan, yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013 tentang Regulasi Mobil Murah dan Ramah Lingkungan atau LCGC  dan Peraturan Menteri Perindustrian No. 33/M-IND/PER/7/2013 tentang Pengembangan Produksi Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau. Ternyata mobil murah tersebut tidak sepenuhnya ramah lingkungan, karena masih menggunakan energi tak terbarukan. Kementerian Perindustrian dengan tegas menyatakan bahwa pengembangan produksi mobil LCGC merupakan Program Pengembangan Produksi Kendaraan Bermotor dengan pemberian fasilitas berupa keringanan Pajak Pertambahan Nilai atas Barang Mewah (PPnBM). MS Hidayat selaku Menteri Perindustrian mengatakan bahwa Permenperin bermaksud untuk mendorong dan mengembangkan kemandirian industri otomotif nasional, khususnya industri komponen kendaraan bermotor roda empat agar mampu bersaing dan menjawab peningkatan permintaan kendaraan bermotor hemat energi dengan harga terjangkau.

Di sisi lain, Jokowi dan Ahok sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur tengah berusaha mati-matian untuk mengatasi permasalahan kemacetan di ibukota. Jokowi-Ahok tengah giat merencanakan dan mulai mengimplementasikan kebijakan-kebijakan yang mengarah pada penguatan transportasi massal. Pengadaan 400 bus sedang di bulan November nanti merupakan salah satu pendukung kebijakan transportasi massal, selain MRT. Masih banyak kebijakan lainnya yang terkait dengan upaya untuk membenahi transportasi Jakarta.

Kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Pusat seakan kontraproduktif dengan kebijakan yang diambil oleh Jokowi-Ahok. Pemerintah Pusat dengan kebijakan LCGC nya, dinilai kurang tepat, kurang selaras dengan kebijakan untuk mendorong penggunaan transportasi umum dan massal. Kurang seirama dengan kebijakan untuk mencoba mengatasi persoalan kemacetan Jakarta. Kebijakan LCGC sedikit banyak tentunya sangat berpengaruh pada pertambahan jumlah kendaraan yang akan memadati Jakarta.

Lalu, apa yang harus dilakukan? Tindakan apa yang sebaiknya dilakukan oleh Jokowi-Ahok, sesuai dengan kewenangannya? Puji syukur, Jokowi-Ahok tidak kehilangan akal. Jokowi-Ahok memang hanya pemimpin Jakarta, namun dengan kewenangan yang dia miliki, mereka masih dapat mensiasatinya dengan cara yang lain.

Jokowi-Ahok akan memberikan subsidi bus, bahkan akan memberikan armada bus gratis, tapi tidak ada subsidi BBM, agar orang tidak terus-menerus membeli kendaraan bermotor. Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat mulai merealisasikan kebijakan zonasi tarif parkir dengan tarif berjenjang berdasarkan areanya. Tarif parkir di dalam kota dibuat mahal sedangkan di pinggiran Jakarta dibuat murah. Dimaksudkan agar masyarakat berfikir ulang jika akan memarkir kendaraan miliknya dan diharapkan mau berpindah menggunakan transportasi umum dan massal saat masuk ke dalam wilayah Jakarta. Jokowi-Ahok pun masih dapat menerapkan Electronic Road Pricing (ERP). Bagaimanapun, pertumbuhan kendaraan bermotor di Jakarta harus dibatasi dan terus dilakukan upaya-upaya untuk mendorong penyediaan dan penggunakan transportasi umum dan massal. Walau LCGC hanya memiliki kapasitas di kisaran 1.000 cc, tetap akan menimbulkan polusi yang merugikan masyarakat luas dan masih menggunakan energi tidak terbarukan.

Untuk menanggapi benturan atau ketidakselarasan kebijakan antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, diperlukan kecerdasan, kecerdikan, dan keberpihakan pemimpin. Masih menurut pihak Kementerian Perindustrian, penjualan LCGC 80% akan difokuskan untuk pasar di luar Jabodetabek  atau pada wilayah yang tidak terkena macet. Target penjualan LCGC ditujukan untuk pemilik kendaraan roda dua atau sepeda motor. Benarkah bisa seperti itu? Bolehkah untuk ragu? Salam. (Del)

9 thoughts on “Jokowi Hanya Gubernur dan Ahok Hanya Wakil Gubernur

  1. sudahkah busway menjadi alat transportasi yg memenuhi standar dengan baik????..ya,,tentu aja belum..orang mikir2 lagi dan mikir pakai otak yah jakarta itu kota polusi,,naik busway butuh jalan dulu ke halte,,sepanjang perjalanan pasti kan kena polusi tapi klo naik mobil pribadi,keluar rumah langsung masuk mobil,,apalagi klo yg bawa anak kasian banget kan,,anak kena polusi,soo jgn menyalahkan mobil pribadi bikin macet..lalu harus nunggu busway yg cukup lama dan bejubel,,belum lagi kalau ga kedapetan,harus nunggu lagi,emangnya waktu jam sekolah dan kerja itu diatur sama kedatangan busway,,kan ngga dong…gimana nih bawa anak untuk nganter sekolah apalagi klo anaknya masih tk,,bener2 kasian naik angkutan desek2an….pak ahok mau bikin macet dan iri dengan melihat busway,,kata siapa,,ngga juga tuh,,suka melotot sendiri kalau pas naik taxi liat busway yang bejubel begitu,,membayangkan mereka manusia,bukan ikan pepes..ditambah macet dgn denda 1 juta,,oh my God yg biasanya naik taxi cuman 30rb,,sekarang bisa 60ribu,,kesannya membenahi jakarta dengan terlalu memaksa,,toh di benahi dulu sarana dan prasarana nya,baru deh nyuruh orang berpindah,,jangan menyuruh orang dengan banyak desakan….coba deh para pemerintah semua menggunakan angkutan umum dan tentu sekeluarga yah,,karena saya juga bisa klo naik angkutan masal hanya membawa diri saya sendiri,,beda klo membawa anak apalagi masih kecil2…

  2. setuju,benahi polusi dulu di ibukota dengan mengganti angkutan umum tidak layak dan membuat polusi tanpa harus menghilangkan pekerjaan supirnya,,membuat penghijauan sesuai tempatnya,atur penumpang sebaik mungkin dan menambahkan armada sehingga tidak berdesakkan,,tanpa disuruh dan di iming-imingi hadiah,,mereka akan berpindah sendiri dengan kesadaran sendiri tentunya….

  3. denda dulu yang membuang sampah sembarangan,,,dan fokus seperti denda jalur busway

    supaya mengatasi banjir dijakarta,,banjir juga bikin macet lho….

    orang masih banyak yg buang sampah sembarangan,tapi sudah tidak ada mobil lewat jalur busway,,itu membuktikan pemerintah hanya fokus pada macet yang tidak membuatkan hasil,,macet aja masih sampai sekarang

    masalah busway,,belum ada perasaan nyaman pada penumpangnya apalagi khususnya perempuan,,oke lah di dalam busway tidak ada yg merokok,tapi bagaimana dengan di haltenya,,putung rokoknya aja banyak banget,,buatlah halte busway lebih nyaman dan menjadi tempat tunggu yang lamaaa lebih menjadi tidak tetasa pengap dan sumpek…….

Leave a comment